Monday, May 16, 2016

KISAH NYATA: Mencuri Singkong karena Kelaparan, Hakim pun Menangis Saat Menjatuhkan Vonis Yang Mengejutkan!

KISAH NYATA: Mencuri Singkong karena Kelaparan, Hakim pun Menangis Saat Menjatuhkan Vonis Yang Mengejutkan!
Di ruang sidang Pengadilan, kota Malang, Jawa Timur, hakim Marzuki tercenung menyimak uraian tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap seorang nenek-nenek yang dituduh mencuri singkong oleh pemilik perkebunan PT AKB.

Nenek itu memberikan alasan bahwa, alasan dia mencuri singkong itu lantaran kehidupannya yang miskin, sementara anak lelakinya sedang menderita sakit, serta cucunya dalam keadaan kelaparan.

Namun, manager PT AKB yang memiliki kebun singkong itu tetap pada pendiriannya dan tetap pada tuntutannya, katanya agar tidak menjadi contoh bagi yang lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas dalam-dalam, kemudian dia memutuskan diluar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU); 

"Maafkan saya nek!", katanya sambil memandang haru nenek itu, "Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi nenek harus tetap dihukum. Saya memutuskan nenek kena denda sebesar 1 juta rupiah, dan seandainya nenek tidak mampu membayar denda, maka nenek harus masuk penjara selama 2,5 tahun penjara seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum!".

Demi mendengar keputusan hakim tersebut, nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki langsung mencopot topi toganya, kemudian mengeluarkan dompet dari saku celananya, mengambil uang 1 juta rupiah dan langsung memasukannya kedalam topi toganya serta berkata kepada para pengunjung yang menghadiri persidangan tersebut.

"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan vonis denda kepada setiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, karena Anda sekalian yang menetap di kota ini, membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri singkong untuk memberi makan kepada cucunya yang kelaparan!"

"Saudara panitera!", Tolong kumpulkan uang dendanya dalam topi toga saya ini kemudian berikan uang hasil yang telah dikumpulkannya kepada terdakwa!".

Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang pengadilan, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5 juta rupiah, termasuk uang 50 ribu rupiah yang dibayarkan oleh manager PT AKB yang menuntutnya, dia pun tersipu malu karena telah menuntutnya.

Namun, sungguh sayang kisah yang mengharukan ini luput dari liputan pers, padahal kisah nyata ini sungguh menarik sekiranya ada yang bisa mendapatkan dokumentasi dan bisa di share di media massa untuk dijadikan contoh teladan kepada para aparat penegak hukum di negeri ini, untuk senantiasa bekerja dengan menggunakan hati nurani dan mencontoh seperti yang telah dilakukan oleh hakim Marzuki yang berhati mulia!.  

Sumber: Plus.google.com


  

1 comment:

  1. I think your blog is great for readers and I think if you do not mind to update your blog on a daily basis in order to be great for readers
    bandar poker online terpercaya di indonesia

    ReplyDelete

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com